Polda Papua Barat Naikkan Penyidikan Kasus Korupsi Dana Hibah KONI
Selasa, 20 Desember 2022 - 17:01 WIB
Selanjutnya 1 bundel dokumen pencairan tahap 1 sebesar Rp40 miliar; 1 bundel dokumen pencairan tahap 2 sebesar Rp37,7 miliar; 1 bundel dokumen pencairan tahap 3 sebesar Rp22,2 miliar, 25 buah LPJ tahun 2019; dokumen pencairan tahun 2020; 23 buah buku LPJ tahun 2020 dan26 buah buku LPJ tahun 2021.
"Kami juga telah melakukan pemeriksaan saksi atas nama Elson Imbiri yang merupakan Bendahara Hibah T.A 2019 dan T.A 2020," ucapnya.
Romylus menambahkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Selain itu akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam perhitungan kerugian negara.
"Kami akan melakukan penyitaan uang dari kejahatan korupsi pada pekan ini juga," tandasnya.
"Kami juga telah melakukan pemeriksaan saksi atas nama Elson Imbiri yang merupakan Bendahara Hibah T.A 2019 dan T.A 2020," ucapnya.
Romylus menambahkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Selain itu akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam perhitungan kerugian negara.
"Kami akan melakukan penyitaan uang dari kejahatan korupsi pada pekan ini juga," tandasnya.
(shf)
Lihat Juga :