Polda Papua Barat Naikkan Penyidikan Kasus Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 20 Desember 2022 - 17:01 WIB
Kapolda Papua Barat, Irjen Daniel Tahi Silitonga menjelaskan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Foto/Ist
MANOKWARI - Ditreskrimsus Polda Papua Barat menaikkan status penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan korups i dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Barat. Dugaan korupsi ini terjadi pada tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021.

Dana hibah dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat ke KONI Papua Barat pada tahun 2019, 2020 dan 2021 total anggaran mencapai Rp227.495.122.000.



Baca juga: Korupsi Dana Hibah, Mantan Ketua KONI Jombang Ditahan

"Kita naikkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan pada 14 Desember 2022 kemarin. Sudah kita kirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat," kataKapolda Papua Barat, Irjen Daniel Tahi Silitonga didampingi Ditreskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Romylus Tamtelehitu, Selasa (20/12/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!