Geledah Gedung DPRD Jatim 9 Jam, KPK Amankan 3 Koper

Selasa, 20 Desember 2022 - 07:54 WIB
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menggeledah beberapa ruangan. Diantaranya adalah ruang Bendahara, Kepala Bagian Keuangan, dan juga Sekwan DPRD Jatim. Sementara itu, ASN berinisial A yang dibawa penyidik KPK terlihat membawa tas hitam. Belum diketahui apa isi tas hitam yang dibawa A.

Sebelumnya, KPK menetapkan Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka penerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Sahat diduga telah menerima total uang suap sebesar Rp5 miliar.

“Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas, tersangka STPS (Sahat Tua P Simanjuntak) telah menerima uang sekitar Rp5 miliar," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) dini hari.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!