Polda Sumsel Ringkus 39 Tersangka Narkoba dalam Sepekan
Senin, 19 Desember 2022 - 10:34 WIB
Baca: Dibiarkan Mangkrak, Bangunan Sekolah Eks Regrouping di Gunungkidul Rusak dan Ditumbuhi Belukar.
Untuk itu, kata Supriadi, harus dilakukan pemetaan wilayah rawan peredaran narkoba yang meliputi bandara, pelabuhan, terminal bus, dan jasa pengiriman.
"Hal ini kita lakukan untuk mengantisipasi adanya modus baru, yang dilakukan para pelaku dalam mengedarkan barang haram," pungkasnya.
Untuk itu, kata Supriadi, harus dilakukan pemetaan wilayah rawan peredaran narkoba yang meliputi bandara, pelabuhan, terminal bus, dan jasa pengiriman.
"Hal ini kita lakukan untuk mengantisipasi adanya modus baru, yang dilakukan para pelaku dalam mengedarkan barang haram," pungkasnya.
(nag)