BNN Papua Bekuk 2 Bandar Sabu, 1 Terpaksa Ditembak

Sabtu, 11 Juli 2020 - 04:17 WIB
"Mereka ini sudah keluar masuk Lapas Doyo, dan ini ketiga kalinya lagi masih dengan kasus yang sama. Malah yang FS ini kemarin mendapat program Asimilasi Kemenkumham. Namun ternyata masih main lagi dengan Sabu," kata Jeckson, Jayapura, Jumat (0/7/2020).

Dijelaskan, kedua bandar sabu ini ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat atas transaksi barang haram tersebut. Za ditangkap pada 29 Juni 2020 di Perumahan Graha Ampera Abepura, sementara FS ditangkap di rumah kosnya di Jalan Karang Belakang Mega Waena.

"Jadi dimasa Pandemi Covid-19 ini ternyata mereka masih beraksi. Hasil penyelidikan kami, mereka ini adalah bandar besar, dari link yang kami lihat. Mereka ini jaringan Narkotika dari Kepulauan Riau dan dikirim melalui jasa pengiriman barang. Itu yang 137 gram kami anggap barang sisa, karena nampaknya sudah ada yang digunakan,"jelasnya.

Dikatakan Jackson, tersangka Za terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas, pasalnya yang bersangkutan berbelit-belit dan mencoba kabur saat penangkapan.

"Sempat mau lari, makanya dilumpuhkan. Itu kita amankan berserta barang bukti lain, ada alat hisap dan HP. Termasuk media untuk mengirimkan barang dari Riau dan Kipas angin sebagai tempat menyembunyikan Sabu," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!