BNN Papua Bekuk 2 Bandar Sabu, 1 Terpaksa Ditembak

Sabtu, 11 Juli 2020 - 04:17 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua berhasil membekuk dua bandar sabu sekaligus residivis kasus Narkoba di Papua. iNews TV/Edy
JAYAPURA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua berhasil membekuk dua bandar sabu sekaligus residivis kasus Narkoba di Papua. Keduanya terpaut jaringan Narkotika dari Kepulauan Riau.

Kedua bandar tersebut adalah Za dan Fa, masing- masing berhasil dibekuk petugas berserta barang bukti berupa sabu. Dari tangan Za, petugas berhasil mengamankan137, 47 gram sabu dan dari tangan Fa berhasil diamankan 10, 581 gram sabu.



Kepala BNN Papua, Brigjen Pol Jeckson Lapalonga mengatakan, kedua bandar tersebut adalah residivis kasus serupa yang telah berulang dilakukan.

Za dan FS telah keluar masuk Lapas narkotika Foto sebanyak 2 kali, masing-masing kasus 2014 dan 2018 atas pengungkapan oleh Polda Papua Dan BNN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!