Komnas HAM Papua Investigasi Kematian Warga Boven Digoel

Jum'at, 10 Juli 2020 - 22:50 WIB
"Tapi kami menemukan bahwa dari kesaksian, dia mengalami beberapa tindakan berlebihan oleh polisi. Kami juga tidak melihat kondisi secara langsung. Hanya dalam hasil visum yang kami dapatkan di poin 5 kami menyampaikan begitu," tambah Frits. (Baca juga: Pendekatan Jokowi ke Papua Harus Ditopang Iklim Demokrasi)

Sebelumnya, Komnas HAM menemukan pangkal penyebab kemarahan Marius Betera saat itu. Menurut Komnas HAM hal itu dikarenakan Marius merasa tidak terima atas penggusuran pohon pisang miliknya yang berada di pinggir jalan.

Meski berdasar temuan Komnas, lahan yang digunakannya tersebut merupakan areal perkebunan kelapa sawit milik PT Tunas Sawa Erma. (Lihat videonya: Kapal Tak Bisa Sandar, Sapi Dilempar ke Laut)

Sebagai bentuk protes, Marius Betera mendatangi Pospol Camp 19 untuk melapor namun tidak bertemu Kapospol. Puncak kemarahan Marius Betera terjadi pada saat mengalami tindakan kekerasan dari oknum anggota polisi berinisial MY.

Komnas HAM sendiri merekomendasikan Kapolda Papua melakukan proses penegakkan hukum bagi oknum anggota polisi yang melakukan kekerasan kepada warga sipil di Camp 19, Asiki, Boven Digoel.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!