Bupati Zukri Melepas Purna Bakti ASN Pemkab Pelalawan Tahun 2022
Jum'at, 16 Desember 2022 - 09:42 WIB
PANGKALAN KERINCI - Bupati Pelalawan Zukri melepas purna bakti ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Tahun 2022, Kamis 15 Desember 2022.
Pelaksanaan pelepasan purna bakti ASN tahun ini ditaja oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Pelalawan, Kamis (15/12/2022).
"Kita pernah bertemu, pernah bersama-sama membangun negeri ini dan bersama-sama mempunyai mimpi yang indah. Maka pada momen ini atas nama pribadi, atas nama pemerintah, dan mewakili seluruh rakyat Kabupaten Pelalawan mengucapkan terima kasih kepada bapak-bapak dan ibu-ibu semua," kata Bupati Zukri.
Ia juga meminta maaf kepada para ASN yang memasuki masa purna bakti bila terdapat kesalahan dan berterima kasih atas pengabdian mereka untuk negeri.
"Atas nama pemerintah masyarakat Pelalawan, kami juga mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya kepada bapak dan ibu semua," katanya.
Acara pelepasan yang berjalan lancar dan hikmat dan diakhiri dengan penyerahan cenderamata dan photo bersama ini jajaran Pemkab Pelalawan.
Pelaksanaan pelepasan purna bakti ASN tahun ini ditaja oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Pelalawan, Kamis (15/12/2022).
"Kita pernah bertemu, pernah bersama-sama membangun negeri ini dan bersama-sama mempunyai mimpi yang indah. Maka pada momen ini atas nama pribadi, atas nama pemerintah, dan mewakili seluruh rakyat Kabupaten Pelalawan mengucapkan terima kasih kepada bapak-bapak dan ibu-ibu semua," kata Bupati Zukri.
Ia juga meminta maaf kepada para ASN yang memasuki masa purna bakti bila terdapat kesalahan dan berterima kasih atas pengabdian mereka untuk negeri.
"Atas nama pemerintah masyarakat Pelalawan, kami juga mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya kepada bapak dan ibu semua," katanya.
Acara pelepasan yang berjalan lancar dan hikmat dan diakhiri dengan penyerahan cenderamata dan photo bersama ini jajaran Pemkab Pelalawan.
(ars)
tulis komentar anda