Cegah Korupsi, KPK Tempatkan 3 Satgas Khusus di Pemprov DKI Jakarta

Kamis, 15 Desember 2022 - 22:03 WIB
Guna mencegah instansi di Pemprov DKI dari praktik korupsi, kata dia, KPK bakal mengirim tiga satgas khusus. "Tahun depan rencananya kami ingin menugaskan tidak hanya 1 satgas di DKI, kami lihat strategisnya Pemprov DKI dan besarnya anggaran, kami akan menugaskan tiga satgas khusus untuk DKI. Kalau provinsi lain cukup 1," tandasnya.

Baca juga: Disdik DKI Jakarta Bakal Satukan Data Bansos dan KJP

Alexander menjelaskan, nantinya dua satgas bakal mengawasi pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sementara satu satgas lainnya bertugas mengawasi pergerakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD.

Pj Gubernur Heru Budi sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan KPK untuk mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan DKI Jakarta. Komitmen ini menjadi acuan bersama dalam mengoptimalkan gerakan antikorupsi.

Heru menginstruksikan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Direktur Utama BUMD, agar selalu berkomitmen dan konsisten dalam melaksanakan seluruh program pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan KPK.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!