Cegah Korupsi, KPK Tempatkan 3 Satgas Khusus di Pemprov DKI Jakarta

Kamis, 15 Desember 2022 - 22:03 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tiga dari kanan) bersama Pj Gubernur DKI Heru Budi (kiri) ketiga mencanangkan pencegahan dini korupsi di instansi pemerintah. Foto: Dok Pemprov DKI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan atensi khusus pada anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pada tahun 2023 KPK akan menempatkan tiga satuan tugas (satgas) khusus di Pemprov DKI.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai perlu adanya pengawasan lebih ketat terkait anggaran Pemprov DKI Jakarta, salah satunya dana bantuan sosial (bansos).Guna mengantisipasi adanya tindakan korupsi di instansi Pemprov DKI, KPK menyarankan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan anggaran bansos.



"Bagaimana pertanggungjawaban bansos ini sendiri? Saya bilang, Pemprov DKI ngasih bansos kemudian pengawasannya kurang," ujar Alex kepada wartawan usai bertemu Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Cegah Korupsi, Pemprov DKI Berkolaborasi dengan KPK

Alex mewanti-wanti jangan sampai Pemprov DKI membiarkan para penerima bansos mempergunakan dana bantuan asal-asalan. Perlu adanya pengawasan terhadap kegiatan penggunaan dana bansos tersebut.

"Harusnya tetap ada pertanggungjawaban, bagaimana pun itukan uang rakyat. Itu harus menjadi konsen DKI, karena bansosnya gede loh dialokasikan Pemprov DKI," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!