Cegah Korupsi, KPK Tempatkan 3 Satgas Khusus di Pemprov DKI Jakarta

Kamis, 15 Desember 2022 - 22:03 WIB
loading...
Cegah Korupsi, KPK Tempatkan...
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tiga dari kanan) bersama Pj Gubernur DKI Heru Budi (kiri) ketiga mencanangkan pencegahan dini korupsi di instansi pemerintah. Foto: Dok Pemprov DKI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan atensi khusus pada anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pada tahun 2023 KPK akan menempatkan tiga satuan tugas (satgas) khusus di Pemprov DKI.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai perlu adanya pengawasan lebih ketat terkait anggaran Pemprov DKI Jakarta, salah satunya dana bantuan sosial (bansos).Guna mengantisipasi adanya tindakan korupsi di instansi Pemprov DKI, KPK menyarankan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan anggaran bansos.

"Bagaimana pertanggungjawaban bansos ini sendiri? Saya bilang, Pemprov DKI ngasih bansos kemudian pengawasannya kurang," ujar Alex kepada wartawan usai bertemu Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Cegah Korupsi, Pemprov DKI Berkolaborasi dengan KPK

Alex mewanti-wanti jangan sampai Pemprov DKI membiarkan para penerima bansos mempergunakan dana bantuan asal-asalan. Perlu adanya pengawasan terhadap kegiatan penggunaan dana bansos tersebut.

"Harusnya tetap ada pertanggungjawaban, bagaimana pun itukan uang rakyat. Itu harus menjadi konsen DKI, karena bansosnya gede loh dialokasikan Pemprov DKI," ungkapnya.

Guna mencegah instansi di Pemprov DKI dari praktik korupsi, kata dia, KPK bakal mengirim tiga satgas khusus. "Tahun depan rencananya kami ingin menugaskan tidak hanya 1 satgas di DKI, kami lihat strategisnya Pemprov DKI dan besarnya anggaran, kami akan menugaskan tiga satgas khusus untuk DKI. Kalau provinsi lain cukup 1," tandasnya.

Baca juga: Disdik DKI Jakarta Bakal Satukan Data Bansos dan KJP

Alexander menjelaskan, nantinya dua satgas bakal mengawasi pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sementara satu satgas lainnya bertugas mengawasi pergerakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD.

Pj Gubernur Heru Budi sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta berkolaborasi dengan KPK untuk mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan DKI Jakarta. Komitmen ini menjadi acuan bersama dalam mengoptimalkan gerakan antikorupsi.

Heru menginstruksikan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Direktur Utama BUMD, agar selalu berkomitmen dan konsisten dalam melaksanakan seluruh program pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan KPK.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
Rekomendasi
Insiden Tutup Mulut...
Insiden Tutup Mulut di Piala Dunia 2026: Messi Kebal Kartu Merah?
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved