Abdul Hayat Gani Dicopot, Plh Sekda Sulsel Dijabat Andi Aslam Patonangi
Rabu, 14 Desember 2022 - 12:52 WIB
Setelah dua periode memimpin Pinrang pada 2009-2014 dan 2015-2019, Aslam kemudian dialihkan status kepegawaiannya menjadi ASN Pemprov Sulsel. Hingga akhirnya dipercaya untuk menduduki jabatan selaku Asisten Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulsel menyampaikan hasil evaluasi ke Pemerintah Pusat. Proses pelaksanaan evaluasi kinerja, didasari atas rekomendasi persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan penugasan pejabat dari Kemendagri dan KemenPAN-RB selaku tim evaluasi.
Selanjutnya Abdul Hayat Gani resmi diberhentikan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel. Surat keputusan Pemberhentian itu diteken langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.
Baca juga: Heboh! Kontributor TV di Blora Kini Jabat Kapolsek
"Iya, berdasarkan hasil evaluasi dari Kemendagri dan KemenPAN-RB. Suratnya ditandatangani Presiden," ujar Imran.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulsel menyampaikan hasil evaluasi ke Pemerintah Pusat. Proses pelaksanaan evaluasi kinerja, didasari atas rekomendasi persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan penugasan pejabat dari Kemendagri dan KemenPAN-RB selaku tim evaluasi.
Selanjutnya Abdul Hayat Gani resmi diberhentikan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel. Surat keputusan Pemberhentian itu diteken langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.
Baca juga: Heboh! Kontributor TV di Blora Kini Jabat Kapolsek
"Iya, berdasarkan hasil evaluasi dari Kemendagri dan KemenPAN-RB. Suratnya ditandatangani Presiden," ujar Imran.
(shf)
Lihat Juga :