Berkas Lengkap, Bos Judi Online Apin BK dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejati Sumut
Rabu, 14 Desember 2022 - 03:41 WIB
"Hari ini penyidik melimpahkan tersangka Apin BK dan barang bukti ke jaksa untuk tahap dua kasus perjudian,"kata Hadi.
Hadi menjelaskan, guna efektifitas penanganan dalam asset tracing n follow money dalam perkara TPPU, tersangka Apin BK dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda Sumut.
"Setelah kita limpahkan ke jaksa, Apin kembali ditahan di Polda Sumut, karena keterangannya masih diperlukan oleh penyidik dalam TPPU, penyidik masih harus bekerja dalam upaya pelacakan asset atau asset tracing dan follow money dari tersangka Apin," ucapnya.
Baca: Pelaku Tambang Emas Ilegal Kocar-kacir saat Digerebek Polisi, 18 Kapal Dompeng Dibakar.
Sebelumnya, Polda Sumut mengungkap kasus perjudian online milik Apin BK di Kompleks Cemara Asri Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. Total aset bos judi online Apin BK berjumlah Rp 158 miliar.
Hadi menjelaskan, guna efektifitas penanganan dalam asset tracing n follow money dalam perkara TPPU, tersangka Apin BK dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda Sumut.
"Setelah kita limpahkan ke jaksa, Apin kembali ditahan di Polda Sumut, karena keterangannya masih diperlukan oleh penyidik dalam TPPU, penyidik masih harus bekerja dalam upaya pelacakan asset atau asset tracing dan follow money dari tersangka Apin," ucapnya.
Baca: Pelaku Tambang Emas Ilegal Kocar-kacir saat Digerebek Polisi, 18 Kapal Dompeng Dibakar.
Sebelumnya, Polda Sumut mengungkap kasus perjudian online milik Apin BK di Kompleks Cemara Asri Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. Total aset bos judi online Apin BK berjumlah Rp 158 miliar.
Lihat Juga :