Berkas Lengkap, Bos Judi Online Apin BK dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejati Sumut
Rabu, 14 Desember 2022 - 03:41 WIB
Polda Sumut melimpahkan tersangka bos judi online Jonni alias Apin BK serta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Sumut, Selasa (13/12/2022). (Ist)
MEDAN - Polda Sumut melimpahkan tersangka bos judi online Jonni alias Apin BK serta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Sumut, Selasa (13/12/2022).
Tahap pelimpahan diilakukan setelah penyidik Siber Krimsus Polda Sumut merampungkan berkas perkara yang menjerat Apin dan dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pelimpahan tersangka Apin BK berikut barang bukti untuk kasus tindak pidana perjudian.
Sementara untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau money loundering masih bergulir di Ditreskrimsus Polda Sumut.
Tahap pelimpahan diilakukan setelah penyidik Siber Krimsus Polda Sumut merampungkan berkas perkara yang menjerat Apin dan dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pelimpahan tersangka Apin BK berikut barang bukti untuk kasus tindak pidana perjudian.
Sementara untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau money loundering masih bergulir di Ditreskrimsus Polda Sumut.
Lihat Juga :