Catat Ya! 4 Hari Ini Kendaraan Bermotor Dilarang Masuk Wisata Gunung Bromo 

Selasa, 13 Desember 2022 - 12:15 WIB
"Maka itu dilakukan penutupan kaldera Tengger TNBTS dari kendaraan bermotor, kecuali dalam kedaruratan atau emergency," kata Hendro Widjanarko, melalui keterangan tertulisnya pada MPI, Selasa pagi (13/12/2022).

Penutupan akses kendaraan bermotor dari pintu masuk Pasuruan dimulai dari sektor Pakis Bincil, sedangkan dari arah Malang dan Lumajang larangan kendaraan bermotor masuk sampai dengan Jemplang.

"Terakhir dari arah Probolinggo batas kendaraan bermotor sampai dengan Cemorolawang," ungkapnya.

Sebagai informasi, akses masuk menuju Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dapat melalui empat kabupaten di sekitarnya. Pintu masuk pertama melalui Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Probolinggo.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!