Panjat Tembok Setinggi 4 Meter, 3 Napi Anak di Lapas Kelas II Maros Kabur

Senin, 12 Desember 2022 - 20:23 WIB
Ketiga warga binaan yang kabur yakni berinisial YS (17), dan AY (17) merupakan warga asal Kabupaten Luwu, Sulsel yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual dan telah divonis penjara selama dua tahun, dan sudah dijalani selama tujuh bulan.

Sementara satu napi lainnya yakni berinisial SI (17), warga asal Kabupaten Barru, Sulsel yang terlibat dalam kasus pencurian telah divonis selama 10 bulan penjara dan sudah telah menjalani masa hukuman selama tiga bulan. Baca juga: Sosok Bambang Sugianto, Sipir Penjara Pawang Narapidana Terorisme yang Meluluhkan Umar Patek

Dia mengatakan, para napi ini melarikan diri dengan cara memanjat dua tembok tinggi empat meter lalu meloncat dari pagar berduri yang berada di belakang blok sel. "Kemudian kabur melalui tembok samping lapas khusus anak kelas dua Maros menggunakan kayu bekas," ujarnya.

Saat kejadian, diduga salah satu petugas jaga yang berada di pos atas sedang beristirahat usai jaga piket di malam hari sehingga tidak melihat saat tiga narapidana ini kabur melalui tembok samping Lapas Khusus kelas II Maros.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!