Dua dari Lima Tahanan Kabur Polsek Sukarami Diamankan

Kamis, 09 Juli 2020 - 10:51 WIB
loading...
Dua dari Lima Tahanan Kabur Polsek Sukarami Diamankan
Dua dari Lima Tahanan Kabur Polsek Sukarami Diamankan. Foto/SINDOnews/Dede Feb
A A A
PALEMBANG - Sebanyak lima tahanan Polsek Sukarami Palembang kabur, Rabu (8/7) dini hari. Kelima tahanan tersebut kabur dengan cara menjebol plafon dan trali dengan gergaji besi.

"Iya benar, ada lima tahanan yang kabur dari Polsek Sukarami kemarin sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka kabur setelah merusak terali dan plafon," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi, Kamis (09/07/2020).

Dijelaskan Supriadi, mereka (tahanan) kabur setelah ada salah satu pihak keluarga tahanan membesuk dan menitipkan makanan, Senin (6/7) lalu. Ternyata, dalam bungkus makanan tersebut diselipkan gergaji besi.

"Senin sebelum kejadian ada keluarga dari tahanan menjenguk. Kalau dari keterangan ada gergaji yang dimasukkan dalam nasi dan itulah yang digunakan untuk merusak terali," jelasnya.

Supriadi juga mengatakan, petugas baru mengetahui adanya tahanan yang kabur pada hari itu sekitar pukul 06.00 WIB saat melakukan pergantian piket. Mengetahui adanya tahanan kabur, aparat setempat langsung melakukan pengejaran.

"Dari lima tahanan kabur, dua sudah diamankan kembali. Termasuk tiga orang sebagai pemasok gergaji, pembeli gergaji dan orang yang terlibat karena menjemput setelah tahanan kabur," katanya.

Selain mengamankan dua tahanan kabur, anggota piket jaga saat kejadian kini tengah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polrestabes Palembang. (Baca juga: Pusri Pastikan Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran)

"Sebenarnya sel tahanan di polsek-polsek sekarang juga sudah over kapasitas. Jadi di Polsek Sukarami itu saja ada sekitar 60 tahanan, tahanan P21 tidak bisa dipindah ke kejaksaan karena masih tak menerima tahanan akibat COVID-19," tandasnya.

Adapun lima tahanan kabur adalah Asril (36), Hidayat Saleh (34), Naufal Sakir (24), Ahmad Januar (22) dan Johan (36). Asril dan Johan adalah tahanan kasus narkoba, sementara sisanya kasus pencurian.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5087 seconds (0.1#10.140)