Kurang dari 1 Jam Pasangan Kekasih Pembuang Bayi Diringkus Polisi

Jum'at, 10 Juli 2020 - 15:57 WIB
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Kombes Pol Komarudin menginterogasi tersangka pembuang bayi di tempat sampah. Foto/INEWSTv/Uun Yuniar
PONTIANAK - Tidak sampai 1 jam, anggota Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak Kota dan Polsek Pontianak Selatan, berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di tempat sampah.

Perbuatan biadab itu dilakukan oleh sepasang kekasih belum menikah. Kedua pelaku berinisial WJ dan AZ ditangkap di tempat terpisah setelah anggota kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan. (BACA JUGA: Sudah 6 Kali Menikah Pria Bejat Ini Perkosa Bocah SD Anak Tetangganya )



Kasus ini berasal saat warga jalan Parit Haji Husein 2, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, digegerkan oleh penemuan sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan di tempat sampah pada Kamis (9/7/2020) malam. (BACA JUGA: Remaja di Gunung Mas Dibekuk Usai Memperkosa Janda Muda di Semak Belukar )

Bayi yang di temukan salah satu warga itu sudah dalam keadaan meninggal dunia. Warga lalu menghubungi kepolisian untuk melaporkan penemuan bayi malang tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!