Taman Satwa Cikembulan, Tempat Wisata Plus Rumah Sakit Hewan yang Dilindungi

Senin, 12 Desember 2022 - 10:23 WIB
"Secara tidak langsung hewan ini akan menjadi ketergantungan dan tidak mandiri. Di sisi lain, ketika di alam bebas mencium daging segar di wilayah yang ada manusianya, dia akan berani menyerang dan tentu saja ini akan menjadi masalah baru," papar Rudy Arifin.

Rudy Arifin pun mengungkapkan, hewan yang layak untuk dilepasliarkan adalah hewan yang berkondisi secara fisik sepenuhnya dinyatakan pulih.

Salah satu contoh hewan liar yang sempat menjalani rehabilitasi di Taman Satwa Cikembulan adalah seekor macan tutul dari kawasan TWA Kamojang beberapa waktu lalu.

"Hewan itu mengalami luka karena terjerat jebakan yang dibuat pemburu babi hutan. Karena memang memiliki habitat, dia kami lepasliarkan kembali setelah lukanya sembuh," katanya.

Kebun binatang yang didirikan sejak 1998 dan dibuka untuk umum pada 2009 ini menampung sekira 430 ekor hewan. Sebanyak 60 persen dari jumlah total hewan tersebut, merupakan spesies satwa yang dilindungi.

Dalam perjalanannya, luas wilayah Taman Satwa Cikembulan bertambah dari semula hanya 2 hektare (ha), menjadi 5 ha. Hewan-hewan yang berada di sini beberapa di antaranya adalah jenis singa Afrika, orang utan, kukang, harimau Sumatera, dan lainnya.

Baca: Perampok Sekap Wali Kota Blitar dan Istri Sebelum Kuras Harta di Rumah Dinas.



Rudy Arifin mengatakan, Taman Satwa Cikembulan saat ini juga menawarkan fasilitas pendidikan luar sekolah, berupa pengetahuan mengenai satwa.

Layanan tersebut ditawarkan karena kebun binatang ini menyediakan guide khusus yang akan memandu setiap pengunjung saat melihat-lihat hewan di Taman Satwa Cikembulan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content