Pemkot Depok Tegaskan Tidak Hapus SDN Pondok Cina 1

Senin, 12 Desember 2022 - 08:46 WIB


“Di area sini terutama bangunan, barang-barang masih ada. Ini yang ingin kita pindahkan karena kegiatan belajar mengajar tidak di sini (SDN Pondok Cina 1) lagi, tetapi sementara ke SDN Pondokcina 3 dan 5,” ujarnya.

Dia menuturkan, pemerintah sudah membuat keputusan yang cukup bijak. Bagi orang tua siswa dan berkeberatan untuk pindah ke SDN Pondok Cina 3 dan 5 akan difasilitasi ke sekolah lain sesuai keinginan. Selain itu, pihaknya juga sudah memfasilitasi anak-anak agar tetap bisa ujian semester.

“Nanti selesai semester tetap ada nilai rapot, kita tidak hilangkan hak itu. Hanya memang kegiatan belajar mengajar tidak lagi di sini karena lahannya sudah beralih fungsi,” tegasnya.

Wahid menjelaskan keputusan alih fungsi lahan tersebut sudah dilakukan pada 9 Juni 2022 atas permintaan Kepala Dinas Pendidikan Kota. Permohonan tersebut disetujui Wali Kota Depok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!