Pemkot Depok Tegaskan Tidak Hapus SDN Pondok Cina 1

Senin, 12 Desember 2022 - 08:46 WIB
Selanjutnya, saat ini pencatatan aset lahan tersebut tidak lagi di Disdik Kota Depok karena sudah alih fungsi menjadi keagamaan. “Keagamaan itu ada di Sekretariat Daerah,” katanya.

Dia melanjutkan, saat ini sedang berproses kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan. Sehingga Pemkot sudah menyerahkan pinjam pakai kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk nanti bisa dibangun di sini.

“Pinjam pakai sudah kita serahkan lahan, selama pembangunan pemerintah provinsi melakukan aktivitas pembangunan,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!