Pemkab Natuna Dukung Pemprov Kepri Dirikan BUMD Migas
Sabtu, 10 Desember 2022 - 18:17 WIB
Pemerintah daerah harus menunggu sekitar 5-10 tahun jika perusahaan dalam masa posisi PoD1. Tapi jika perusahaan KKKS dalam perpanjangan kontrak, keuntungan tersebut bisa lebih cepat diperoleh oleh pemerintah daerah.
"Jangan asal-asalan, harus yang mengerti bisnis migas. Siap atau tidak, kita harus kejar peluang itu karena masa depan kita ada di situ. Kita punya 13 wilayah kerja sehingga kita perlu 13 BUMD Migas," terangnya.
"Jangan asal-asalan, harus yang mengerti bisnis migas. Siap atau tidak, kita harus kejar peluang itu karena masa depan kita ada di situ. Kita punya 13 wilayah kerja sehingga kita perlu 13 BUMD Migas," terangnya.
(eyt)
tulis komentar anda