Bupati Lumajang Evaluasi Masa Tanggap Darurat setelah Status Gunung Semeru Turun

Sabtu, 10 Desember 2022 - 10:08 WIB
"Bagi yang sudah mendapatkan relokasi hunian tetap, maka kami akan mengarahkan kepada mereka semua untuk kembali ke rumah masing-masing," tuturnya.

baca juga: Turun Status ke Siaga, Gunung Semeru Masih Alami 25 Kali Erupsi

Dia mengatakan, warga yang masih belum mendapatkan hunian relokasi, maka pihaknya segera memasukkan dalam tenggang waktu maksimal pada 13 Desember 2022.

"Selain itu, beberapa validasi data sekarang sedang dilakukan dengan melibatkan RT/RW dan Kepala Desa maupun camat, karena nantinya akan dilakukan penambahan hingga 200 keluarga (KK) yang itu merupakan sisa dari 1.200 KK yang sudah masuk," katanya.

Cak Thoriq menjelaskan, masyarakat yang perlu mendapatkan informasi terkait dengan relokasi hunian bisa langsung hubungi kepala desa di balai desa masing-masing, baik di Desa Supiturang-Kecamatan Pronojiwo maupun Desa Sumberwuluh di Kecamatan Candipuro, atau ke BPBD yang sekarang masih berada di Balai Desa Penanggal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!