Sinkronisasi Data Kunci Penyusunan Kebijakan Tepat Sasaran

Kamis, 08 Desember 2022 - 21:47 WIB
Ahmad juga menjelaskan sebagai perwujudan dari Visi Satu Data Indonesia, saat ini Indonesia memiliki tiga pembina data yaitu Kementerian Keuangan sebagai leader untuk urusan data keuangan, Badan Pusat Statistik (BPS) untuk kepentingan statistik, dan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk data spasial. Setiap pembina data, lanjut Ahmad, harus menjadi acuan untuk setiap kebutuhan data yang sesuai bidangnya. Selain itu, pembina data juga harus menetapkan struktur dan standar baku bagi data yang berkaitan dengan lintas sektor.

“Di sinilah kerja kerja sinkronisasi dapat diterapkan. Misalnya data di bidang statistik leading sector-nya ada di BPS, data di bidang keuangan adalah Kemenkeu dan data geospasial leading sektornya adalah BIG,” papar Ahmad.

Salah satu data yang memicu perhatian publik adalah soal prevalensi perokok anak, mengingat terjadi perbedaan antara data BPS dan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan. Berdasarkan data BPS, angka perokok anak terus turun dalam tiga tahun terakhir.

Pada tahun 2021, prevalensi rokok anak tercatat 3,69%, lebih rendah dibandingkan 2020 dan 2019 masing-masing sebesar 3,81% dan 3,87%. Sementara itu, data Riskesdas menyebutkan prevalensi perokok anak terus meningkat dari 7,20% pada 2013 menjadi 9,10% pada 2018.

Baca: Serahkan Bantuan Stimulan, Presiden Jokowi Tambah Besaran Nilai Bantuan Korban Gempa Cianjur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!