Bupati Bangkalan Ditangkap KPK, Mohni Jabat Pelaksana Tugas

Kamis, 08 Desember 2022 - 19:29 WIB
Wakil Bupati Bangkalan, Mohni (kanan) usai menerima surat keputusan Plt. Bupati Bangkalan, di Gedung Negara Grahadi. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
SURABAYA - Wakil Bupati Bangkalan, Mohni diberi tugas sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Bangkalan. Penunjukan Plt Bupati Bangkalan ini dilakukan Pemprov Jatim, setelah Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron ditangkap KPK.



Penetapan Plt Bupati Bangkalan, Mohni ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang dilakukan Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak di Gedung Grahadi, Kamis (8/12/2022) sore.



"Penetapan Plt Bupati Bangkalan ini, telah ditandatangani langsung oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Begitupun SK pengangkatan yang telah dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Emil.



Emil berharap, amanah baru ini dapat dijalankan oleh Plt Bupati Bangkalan Mohni dengan serius, mengingat pembangunan di Kabupaten Bangkalan, merupakan amanah dari rakyat.

"Supaya dipastikan program-program bisa terselesaikan dengan baik. Walaupun tentunya sebagai wakil punya pemahaman, tetapi mungkin akan lebih bagus lagi jika Pak Sekda juga turut memastikan jika tidak ada hambatan dalam menyelesaikan program 2022," pesan Emil.



Sementara itu, Plt Bupati Bangkalan, Mohni mengaku akan melanjutkan program-program pembangunan yang sudah direncanakan. Terkait posisi kosong lima kepala dinas yang terjerat kasus KPK, Mohni tak banyak merespons. Setelah mendapat wewenang menjadi Plt Bupati Bangkalan, dirinya akan segera melakukan seleksi.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content