RPA Perindo Kawal Kasus Balita Korban Kekerasan Seksual di Tangsel
Kamis, 08 Desember 2022 - 15:02 WIB
Ketua RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina beserta jajaran pengurus usai mendampingi ibu korban memberikan keterangan di Polres Tangsel, Kamis (8/12/2022). Foto: MPI/Hambali.
TANGERANG SELATAN - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo turut mengawal kasus balita korban kekerasan seksual di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Korban merupakan anak perempuan berusia lima tahun berinisial AL.
Ibu korban, AW (35), telah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Kamis (8/12/2022). Ketua RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina beserta jajaran pengurus turut mendampingi pemeriksaan.
"Saat ini bahwa RPA Perindo konsisten dalam pendampingan terhadap kasus-kasus kekerasan. Khususnya anak di bahwa umur yang terjadi di seluruh Indonesia, dan hari ini terjadi di Tangsel," ujar Jeannie di Ruang PPA Polres Tangsel.
Baca juga: RPA Perindo Minta Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur Dijerat UU TPKS
Ibu korban, AW (35), telah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Kamis (8/12/2022). Ketua RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina beserta jajaran pengurus turut mendampingi pemeriksaan.
"Saat ini bahwa RPA Perindo konsisten dalam pendampingan terhadap kasus-kasus kekerasan. Khususnya anak di bahwa umur yang terjadi di seluruh Indonesia, dan hari ini terjadi di Tangsel," ujar Jeannie di Ruang PPA Polres Tangsel.
Baca juga: RPA Perindo Minta Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur Dijerat UU TPKS
Lihat Juga :