Sah! Begini Besaran UMK 2023 di Jabar, Karawang Tertinggi

Rabu, 07 Desember 2022 - 21:21 WIB
Taufik menambahkan, sebelum mengambil keputusan ini, Ridwan Kamil sudah berusaha mengakomodasi seluruh tuntutan dari serikat pekerja. Salah satu yang dilakukan dengan konsultasi kepada pakar dan akademisi.

"Nah ini hasil kebijakan beliau setelah berkonsulasti dengam pakar dan akademisi," tandasnya.

Berikut ini rincian UMK Jabar 2023:

Kota Bekasi Rp 5.158.248,20

Kabupaten Karawang Rp 5.176.179,07

Kabupaten Bekasi Rp 5.137.575,44

Kabupaten Purwakarta Rp 4.464.675,02

Kabupaten Subang Rp 3.273.810,60

Kota Depok Rp 4.694.493,70

Kota Bogor Rp 4.639.429,39
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content