Liput Pengambilan Paksa Mobil, Wartawan Bekasi Diancam Dibunuh Debt Collector

Selasa, 06 Desember 2022 - 18:26 WIB
Heru bersama 6 wartawan lainnya melaporkan kejadian itu ke Mapolres Metro Bekasi yang berjarak tidak jauh dari lokasi.

Korban Eka Jaya Saputra mengatakan kelompok penagih utang itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana intimidasi dan penghalangan liputan peristiwa yang bermula saat dirinya bersama wartawan lain sedang meliput sebuah kejadian.

"Awalnya gerombolan debt collector memberhentikan mobil sehingga memancing kerumunan warga sekitar. Saya dan teman-teman kebetulan sedang di perjalanan mau ke Polres Bekasi, berhenti di lokasi itu dengan maksud melakukan peliputan namun dihalang-halangi," ujar Eka.

Debt collector berusaha merampas peralatan liputan bahkan sempat memukul lehernya menggunakan telepon genggam dan mengancam saksi menggunakan senjata tajam.

"Pelaku berjumlah kurang lebih 20 orang, lalu beberapa saat kemudian datang petugas kepolisian yang membubarkan keributan. Pelaku langsung membubarkan diri," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!