Aib Diumbar, Suami Pukul Istri hingga Pingsan dan Dibuang ke Jurang

Selasa, 06 Desember 2022 - 17:14 WIB
Kapolres menuturkan, korban mencari pertolongan warga setelah sadarkan diri. Kemudian korban dilarikan ke RSUD Tarempa. “Keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut. Lalu kami mengejar pelaku," ujarnya.

Baca: Keji! Suami Aniaya Istri dan Anak hingga Kritis lalu Melarikan Diri

Atas peristiwa tersebut pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga Jo pasal 351 ayat 1 Jo pasal 365 Ayat 1 Jo Pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!