Aib Diumbar, Suami Pukul Istri hingga Pingsan dan Dibuang ke Jurang

Selasa, 06 Desember 2022 - 17:14 WIB
loading...
Aib Diumbar, Suami Pukul...
Korban penganiayaan suami. Foto: Alfie/SINDOnews
A A A
ANAMBAS - Tak terima aibnya diumbar, seorang suami tega menganiaya istri hingga babak belur, di Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau. Pelaku dibekuk saat akan melarikan diri.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengatakan, pelaku yang diketahui berinisial KHW merasa sakit hati terhadap istrinya. Setelah menganiaya istrinya, dia berencana melarikan diri.

“Pelaku diamankan di KM Bukit Raya, ketika bersandar di Pelabuhan Letung,” ujar AKBP Syafrudin Semidang Sakti, kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).

Baca juga: Diduga Depresi, Suami Aniaya Istri Pakai Cangkul Hingga Luka Parah

Dia melanjutkan, pelaku menyebut korban menyebarkan aibnya ke orang lain. Selain itu, korban tidak terbuka dalam urusan rumah tangga.

"Mereka sudah pisah rumah, dan korban sering cerita aib pelaku ke teman-temannya dan pelaku malu,” jelasnya.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat pelaku mengajak korban ke tempat wisata Air Terjun Temburun. Pelaku emosi setelah sempat berbincang dengan korban, hingga mencekik leher korban dan memukul wajahnya dengan batu.

Baca: Prabumulih Geger, Suami Aniaya Istri hingga Nyaris Tewas Gegara Himpitan Ekonomi

Pelaku juga sempat mengikat tangan dan leher korban menggunakan lakban yang sudah disiapkan di sepeda motor. Setelah tak sadar, korban dibuang ke dalam jurang di sekitar tempat wisata tersebut.

"Korban sempat pingsan, lalu pelaku menyeret korban ke jurang yang tidak jauh dari hutan tersebut. Pelaku juga mengambil tas milik korban yang berisi buku nikah, ponsel, dan kartu BPJS," ungkapnya.

Kapolres menuturkan, korban mencari pertolongan warga setelah sadarkan diri. Kemudian korban dilarikan ke RSUD Tarempa. “Keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut. Lalu kami mengejar pelaku," ujarnya.

Baca: Keji! Suami Aniaya Istri dan Anak hingga Kritis lalu Melarikan Diri

Atas peristiwa tersebut pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga Jo pasal 351 ayat 1 Jo pasal 365 Ayat 1 Jo Pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved