Jaminan Kesehatan Medan Berkah Diluncurkan Sekaligus Soft Opening RSUD Bachtiar Djafar, Ini Pesan Bobby Nasution

Selasa, 06 Desember 2022 - 10:52 WIB
Wali Kota Bobby Nasution bersama Dirut BPJS Kesehatan Prof Ali Ghufron Mukti, meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB), Senin (5/12/2022). 
KOTA MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Dirut BPJS Kesehatan Prof Ali Ghufron Mukti, meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB), sekaligus Soft Opening RSUD H. Bachtiar Djafar, Medan Labuhan, Senin (5/12/2022).

Bobby Nasution berharap program berobat menggunakan KTP Medan yang berlaku awal Desember 2022 tersebut benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran. Termasuk pelayanan rumah sakit Pemko Medan untuk wilayah bagian Utara secara otomatis berlaku melayani warga sekitar.

Dia mengatakan, program UHC JKMB ini terealisasi berkat kerja keras dan kolaborasi Pemko Medan dengan BPJS Kesehatan. 96 persen masyarakat Kota Medan tercover BPJS kesehatan. Namun setelah berlakunya program UHC JKMB, maka sisa 4 persen sudah ditanggung Pemko Medan.



Turut hadir dalam launching, Direktur Perluasan dan Pelayanan peserta BPJS David Bangun, Ketua DPRD Hasyim, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman dan Istri Alm Bachtiar Djafar Rosmeini Bachtiar serta unsur Forkopimda dan segenap OPD.

Dikatakan Bobby Nasution, setelah berjalannya UHC JKMB, banyak daerah lain meminta BPJS kesehatan agar daerahnya dapat melakukan program yang sama. Tentunya ini berdampak positif bagi BPJS Kesehatan dan secara tidak langsung Pemko Medan berperan dalam mempromosikan BPJS kesehatan.

Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut memaparkan berdasarkan data, masyarakat yang termasuk dalam peserta BPJS kesehatan penerima upah atau mandiri yang berpotensi mencoba program UHC JKMB padahal mereka mampu. Setelah dicobanya dan dilayani rumah sakit, maka masuk dalam kelas tiga dan dikunci tidak boleh naik kelas selama setahun sesuai perjanjian.

"Kalau boleh pak, masa penguncian program UHC JKMB dapat dikurangi. Sebab dikhawatirkan akan ada masyarakat yang akan mencoba program ini padahal mampu membayar. setelah dicoba ternyata karena kelas III mereka ingin naik kelas, namun karena dikunci setahun tidak dapat naik kelas, jadinya mereka membayar sendiri. Tentunya ini akan mubazir karena Pemko terus membayar tagihannya lebih baik digunakan untuk masyarakat yang membutuhkan," tutur Bobby Nasution.

Wali Kota Medan mengingatkan kepada Dinas Kesehatan dan stakeholder yang terlibat langsung dalam program UHC JKMB ini agar dapat memperhatikan dan meningkatkan pelayanannya, termasuk 41 41 Puskesmas dan 48 rumah sakit di kota Medan.

"Ini PR kita bersama, setelah dilaunching UHC JKMB, pelayanan kesehatan harus terus diperhatikan dan ditingkatkan," tegasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content