4 Maling Motor di Pemalang Ditangkap di Rumah Kontrakan

Senin, 05 Desember 2022 - 19:24 WIB
Empat pelaku curanmor dibekuk. Foto: Eka/SINDOnews
PEMALANG - Empat pelaku pencurian dengan kekerasan di Desa Sikasur, Belik, akhirnya dibekuk. Keempatnya terdiri dari LH (23) dan S (30) dari Indramayu, serta AS (27) dari Lampung Timur dan S (29) dari Randudongkal, Pemalang.

Kapolsek Belik, Iptu Zaenudin mengatakan, keempat tersangka kini diamankan di Polsek Belik, Polres Pemalang.



"Keempat tersangka melakukan tindak pidana pencurian dua unit motor milik MR (29) warga Desa Sikasur, Belik, Pemalang, Minggu (4/12/2022) dini hari, sekira pukul 03.00 WIB," kata Kapolsek Belik, Senin (5/12/2022).

Baca juga: Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Maraknya Curanmor

"Kami langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban, lalu sekira pukul 07.00 WIB, keempat tersangka berhasil diamankan beserta barang buktinya," tambahnya.

Dilanjutkan dia, keempat tersangka diamankan saat berada di rumah kontrakan, Desa Sodong Basari, Kecamatan Belik, Pemalang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!