Memilukan! Santriwati Balita Dirudapaksa Guru Ngaji hingga Pendarahan dan Alat Vital Rusak

Senin, 05 Desember 2022 - 14:48 WIB
"Dari hasil penyidikan, korban mendapat perlakuan pencabulan dan kekerasan seksual oleh tersangka sebanyak dua kali," kata Kapolres, Senin (5/12/2022).

Pemerkosaan dilakukan pada September dan November 2022 lalu. Modusnya, tersangka menawarkan permen kepada korban dan diajak masuk ke dalam rumah pelaku.

Baca juga: Miris, 4 Bocah Perempuan Dicabuli dan Diperkosa Tetangganya



Rumah itu juga digunakan sebagai kegiatan mengaji anak-anak desa setempat. Setelah dirasa aman, tersangka kemudian melepaskan nafsu bejatnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!