Raba Payudara Mahasiswi, Oknum Anggota DPRD Pandeglang Ditetapkan Tersangka
Senin, 05 Desember 2022 - 08:50 WIB
Baca: Biadab! Oknum Anggota DPRD Pandeglang Remas Payudara Mahasiswi.
Satria Pratama, Kuasa Hukum Y membenarkan bahwa pihaknya telah mendapatkan surat penetapan terhadap kliennya sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
"Kita akan menguji gelar perkara, dengan melakukan gugatan praperadilan, sesuai permintaan klien kami," pungkasnya.
Satria Pratama, Kuasa Hukum Y membenarkan bahwa pihaknya telah mendapatkan surat penetapan terhadap kliennya sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
"Kita akan menguji gelar perkara, dengan melakukan gugatan praperadilan, sesuai permintaan klien kami," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :