Penangkapan Terduga Teroris di Kendal, Ketua RT: Densus 88 Geledah Rumah SA, Bawa Banyak Barang Bukti
Sabtu, 03 Desember 2022 - 10:41 WIB
Di sana, baru dijelaskan kalau SA yang tak lain adalah warganya ditangkap Densus. SA ditangkap saat perjalanan dari rumahnya hendak ke Kudus untuk menjenguk anak mereka yang mondok di pesantren.
SA ketika itu mengendarai mobil bersama SS (55) yang tak lain adalah istri SA. Di sebuah SPBU, menuju Kudus, mobil mereka dicegat anggota Densus. SA diamankan, kemudian mobil dibawa SS pulang ke rumahnya. Informasi yang diperoleh Yulianto, penangkapan itu sekitar pukul 14.00 WIB.
“Kemudian saya diminta menemani penggeledahan, dibilang karena kan yang kenal. Kami ke sana, saya yang ketuk pintu rumahnya,” tambah Yulianto.
Pada penggeledahan 2 jam lebih itu, Yulianto menyebut polisi kemudian membawa banyak barang dari dalam rumah itu. Sepengetahuannya, yang dibawa di antaranya laptop, kemudian sekira 10 HP jadul (non smartphone), buku tabungan, buku-buku dan kitab, buku agenda tulisan tangan dan majalah ada yang bertuliskan jihad hingga Jamaah Islamiyah.
“Lima kantong totalnya, yang dua kantong ukuran besar yang sisanya kecil-kecil. Saya sendiri lihat istrinya (SS) tampak tegar, padahal itu sampai 20-an orang (polisi yang datang). Kata istrinya ‘memperjuangkan Islam ya begini’,” ucap Yulianto.
Pendatang dari Solo
Sepengetahuan Yulianto, SA itu adalah pendatang dari Solo, sementara SS istri SA adalah warga asli di tempatnya. Kepindahan SA sekira 7 tahun lalu. SA disebutnya sebagai orang yang jarang berkomunikasi.
Dia mengaku terakhir bertemu SA saat pasutri SA dan SS menikahkan putrinya, di tahun 2022 sebelum Lebaran. Acaranya digelar di lapangan dekat rumah.
Anak pertama SA dan SS mendapat mempelai laki-laki, informasinya lulusan kuliah di Mesir. SS sehari-hari mengenakan cadar. Pasutri itu punya 5 anak, terkecil masih duduk di bangku sekolah dasar.
Di lingkungan, selain dikenal sebagai dosen dan konsultan, pasutri itu juga punya usaha roti kering. Mereka juga punya pondok pesantren tak jauh dari rumahnya.
SA ketika itu mengendarai mobil bersama SS (55) yang tak lain adalah istri SA. Di sebuah SPBU, menuju Kudus, mobil mereka dicegat anggota Densus. SA diamankan, kemudian mobil dibawa SS pulang ke rumahnya. Informasi yang diperoleh Yulianto, penangkapan itu sekitar pukul 14.00 WIB.
“Kemudian saya diminta menemani penggeledahan, dibilang karena kan yang kenal. Kami ke sana, saya yang ketuk pintu rumahnya,” tambah Yulianto.
Pada penggeledahan 2 jam lebih itu, Yulianto menyebut polisi kemudian membawa banyak barang dari dalam rumah itu. Sepengetahuannya, yang dibawa di antaranya laptop, kemudian sekira 10 HP jadul (non smartphone), buku tabungan, buku-buku dan kitab, buku agenda tulisan tangan dan majalah ada yang bertuliskan jihad hingga Jamaah Islamiyah.
“Lima kantong totalnya, yang dua kantong ukuran besar yang sisanya kecil-kecil. Saya sendiri lihat istrinya (SS) tampak tegar, padahal itu sampai 20-an orang (polisi yang datang). Kata istrinya ‘memperjuangkan Islam ya begini’,” ucap Yulianto.
Pendatang dari Solo
Sepengetahuan Yulianto, SA itu adalah pendatang dari Solo, sementara SS istri SA adalah warga asli di tempatnya. Kepindahan SA sekira 7 tahun lalu. SA disebutnya sebagai orang yang jarang berkomunikasi.
Dia mengaku terakhir bertemu SA saat pasutri SA dan SS menikahkan putrinya, di tahun 2022 sebelum Lebaran. Acaranya digelar di lapangan dekat rumah.
Anak pertama SA dan SS mendapat mempelai laki-laki, informasinya lulusan kuliah di Mesir. SS sehari-hari mengenakan cadar. Pasutri itu punya 5 anak, terkecil masih duduk di bangku sekolah dasar.
Di lingkungan, selain dikenal sebagai dosen dan konsultan, pasutri itu juga punya usaha roti kering. Mereka juga punya pondok pesantren tak jauh dari rumahnya.
tulis komentar anda