Bendahara Baznas Bengkulu Selatan Jadi Tersangka Korupsi Zakat Rp1 Miliar

Jum'at, 02 Desember 2022 - 18:17 WIB
Baca juga: Air Mata Jenderal Bintang 2 Menitik di Pemakaman Brimob Anggota Satgas Damai Cartenz Papua

Kajari Bengkulu Selatan, Hendri Hanafi mengatakan, kasus dugaan korupsi Baznas ini menyebabkan kerugian hingga Rp1.152.705.992,71. Dugaan korupsi ini, kata Hendri, didapat dari kewajiban ASN di Bengkulu Selatan, selama dua tahun. Yakni, 2019-2020.

"Berdasarkan penyelidikan yang telah kita lakukan, ditemukan dugaan korupsi pada ZIS yang dihasilkan dari ASN di Bengkulu Selatan, serta dari perorangan," kata Hendri, Jumat (2/12/2022).

Penyidik, terang Hendri, menemukan fakta adanya dugaan penggelembungan anggaran dalam pengadaan bantuan untuk kegiatan usaha dan modal usaha, bidang pendidikan dan kesehatan, serta bantuan fakir miskin yang bertentangan dengan prinsip pengelolaan zakat, sebagaimana ketentuan UU No. 23/2011 tentang pengelolaan zakat.

Baca juga: Top Banget! Ibu Muda Nekat Tinggalkan Dunia Perbankan di Manado, dan Sukses Jualan Cilok
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!