Perairan Batam Masih Rawan Jadi Jalur Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional

Jum'at, 02 Desember 2022 - 15:15 WIB
Baca juga: Patroli Asuhan RembulanDisebar ke31 Kecamatan, Cegah Tawuran di Surabaya

Aksi Nuryanto menyelundupkan sabu tersebut, berhasil digagalkan anggota Unit 2 Satreskoba Polresta Barelang, di bibir Pantai Tangga Seribu, Sekupang, Kota Batam. Saat ditangkap, Nuryanto kedapatan membawa 24 kg sabu yang disimpan dalam dua tas ransel.

Satreskoba Polresta Barelang bergerak cepat melakukan pengembangan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil menangkap dua pelaku peredaran sabu, yakni Haryanto, dan Masnun di Depok, dan Bekasi.



Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto mengungkapkan, Haryanto, dan Masnun merupakan bagian dari bandar besar sabu bernama Nyak warga asal Aceh yang tinggal di Bekasi. "Nyak lolos saat dilakukan penangkapan di Bekasi," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!