Heboh Video Imam Mahdi-Ratu Adil di Karawang, Ini Respons MUI Jabar
Kamis, 01 Desember 2022 - 17:24 WIB
KARAWANG - Video pasangan laki-laki dan perempuan tua di Karawang yang mengaku-ngaku sebagai Imah Mahdi dan Ratu Adil menghebohkan warga. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar mengingatkan warga untuk rasional dan tidak terpengaruh.
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar menyatakan, masyarakat saat ini sudah cerdas sehingga tidak akan mudah terpengaruh oleh pernyataan kedua orang tersebut.
"Saya yakin masyarakat Jawa Barat sudah cerdas dan rasional, jadi tidak akan mudah terpengaruh," kata Rafani, Kamis (1/12/2022).
Terlebih, lanjut Rafani, kalimat yang disampaikan pun tak menunjukkan bahwa keduanya merupakan sosok terpelajar.
Meski begitu, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari keberadaan kedua orang untuk mengetahui maksud dan tujuannya menyampaikan pernyataan yang tak masuk akal itu.
"Kalau nanti ketemu coba ditanya apa maksud tujuannya membuat video seperti itu. Kalau memang dirasakan sebuah keyakinan. Buat kita kan itu keyakinan yang tidak benar, nah jadi harus disadarkan gitu," tutur Rafani.
Jika pernyataan yang mereka sampaikan bertujuan untuk menimbulkan keresahan di masyarakat, maka hal tersebut menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk segera melakukan penindakan.
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar menyatakan, masyarakat saat ini sudah cerdas sehingga tidak akan mudah terpengaruh oleh pernyataan kedua orang tersebut.
"Saya yakin masyarakat Jawa Barat sudah cerdas dan rasional, jadi tidak akan mudah terpengaruh," kata Rafani, Kamis (1/12/2022).
Terlebih, lanjut Rafani, kalimat yang disampaikan pun tak menunjukkan bahwa keduanya merupakan sosok terpelajar.
Meski begitu, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari keberadaan kedua orang untuk mengetahui maksud dan tujuannya menyampaikan pernyataan yang tak masuk akal itu.
"Kalau nanti ketemu coba ditanya apa maksud tujuannya membuat video seperti itu. Kalau memang dirasakan sebuah keyakinan. Buat kita kan itu keyakinan yang tidak benar, nah jadi harus disadarkan gitu," tutur Rafani.
Jika pernyataan yang mereka sampaikan bertujuan untuk menimbulkan keresahan di masyarakat, maka hal tersebut menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk segera melakukan penindakan.
tulis komentar anda