Pukul Korban Pakai Helm, Pencuri Ponsel Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 09 Juli 2020 - 16:58 WIB
Korban pun mendekati pelaku sambil mengendap-ngendap dari belakang. Kemudian, sambil berteriak maling, korban menendang pelaku. Namun pelaku melawan dengan memukul korban menggunakan helm.

"Saat korban berusaha meringkus pelaku, ternyata di pagar rumah terlihat 3 pelaku lain di atas 2 motor. Melihat kawannya terciduk, 3 pelaku tersebut langsung kabur tancap gas meninggalkan rumah korban," kata Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi.

Ketika korban merasa pusing akibat dipukul helm, pelaku lari. Sambil berusaha mengejar pelaku, korban pun berteriak kembali minta tolong kepada warga.

"Warga yang sedang ronda, mendengar teriakan korban dan mengejar pelaku. pelaku akhirnya berhasil diamankan warga di pos ronda. Setelah tertangkap, pelaku diserahkan ke polisi," ujar Kompol Didik

Akibat perbuatannya, pelaku Asep harus mendekam di jeruji besi Mapolsek Indihiang. Dia dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!