Ratusan Nelayan Muba Diverifikasi Kementerian ESDM Konversi BBM ke BBG

Kamis, 09 Juli 2020 - 16:15 WIB
Adapun syarat nelayan penerima bantuan, diantaranya harus memiliki kartu nelayan yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), memiliki perahu bermesin, menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.

"Ini berdasarkan Perpres 38 tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran," jelas dia.

Adapun bantuan bersifat gratis kepada nelayanan ini berupa satu unit mesin kapal, satu set konverter kit kapal penangkap ikan dan pemasangannya yang terdiri atas pipa penyaluran, regulator, pencampur (mixer), serta peralatan lainnya dan tabung LPG 3 Kg beserta isinya, lalu alat pendukung lain.

"Tahun ini (2020) ada 25.000 paket bantuan mesin konversi yang diberikan untuk seluruh nelayan di Indonesia. Muba kita belum tahu berapa banyak nelayan yang menerima karena masih verifikasi," beber dia.

Sementara, Plt Kepala Dinas Perikanan Muba, Hendra Tris Tomy, mengatakan, adanya bantuan ini merupakan dorongan dari Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin yang sebelumnya mendapatkan tawaran dari Kementerian ESDM terkait bantuan konversi BBM ke BBG untuk nelayan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!