Kantor Pinjol Ilegal Digerebek, 4 Wanita Manado Digelandang ke Polda Sulut

Rabu, 30 November 2022 - 10:53 WIB
Pinjol ilegal ini diketahui memiliki jaringan di Jakarta, yang kini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya. Para pelaku pinjol ilegal ini, diduga menggunakan empat aplikasi pinjol yang tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: Kisah Munculnya Nama Fakfak dalam Kitab Majapahit serta Jejaknya di Bumi Papua

Hingga kini penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut, masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para karyawan pinjol ilegal tersebut. Sementara kantor pinjol ilegal itu sudah disegel, dan dipasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!