Pemkot Palopo Gencar Sosialisasi Perwali New Normal

Kamis, 09 Juli 2020 - 15:31 WIB
Seorang pengunjung pasar di Palopo menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum berbelanja. Saat ini, Pemkot Palopo gencar melakukan sosialisasi Perwali New Normal. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
PALOPO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo gencar melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 10 tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Tatanan Kebiasaan Baru atau New Normal di tengah pandemi virus atau COVID-19 .

Sosialisasi perwali ini melibatkan Sekretariat Pemkot Palopo dan sejumlah OPD, seperti Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata serta menyusul OPD lain, Dinas Perikanan dan Dukcapil.

Wali Kota Palopo, HM Judas Amir mengatakan, dasar hukum tatanan kebiasa baru telah dia teken. Dia berharapperwali tersebut menjadi pedoman kehidupan masyarakat dan dipatuhi.



"Sebelum mempertajam pemberlakukan dan pengawasannya, pemerintah terus melakukan sosialisasi dan menjadi kewajiban seluruh OPD sesuai objek tanggung jawab pekerjaan mereka," ujarnya.



"Contoh, Dinas Perdagangan, bertanggung jawab terhadap segala aktivitas perdagangan. OPD ini harus memastikan seluruh masyarakat yang terlibat dalam aktivitas perdagangan paham dengan pola hidup tatanan kebiasaan baru di Palopo," lanjutnya.

Begitu pula dengan OPD lainnya seperti Dinas Pariwisata, Dinas Perikanan, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, bahkan kecamatan dan kelurahan.

"Semua OPD di atas memberikan pelayanan langsung ke masyarakat atau warga. Aktivitas pelayanan mereka harus sesuai aturan yang sudah disepakati bersama, termasuk memberikan pemahaman kepada warga yang mereka layani," ujarnya.

Seperti yang dilakukan Dinas Perdagangan dengan melakukan sosialisasi perwali ke sejumlah pedagang di beberapa pasar yang ada di Kota Palopo. Selain sosialisasi, mereka juga membagikan masker kepada pedagang dan sejumlah pengunjung pasar.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More