Massa Demo Kantor Dirjen Minerba, Tuntut Tak Perpanjang Izin PT KPC
Kamis, 09 Juli 2020 - 15:07 WIB
Menurut Zulfian, PT KPC saat ini tengah menunggu perpanjangan kontrak dan perubahan status dari Pemegang Perjanjuan Karya Perusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
"Makanya kami datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi warga untuk meminta setop perpanjangan kontak PT. KPC sebelum lahan warga di Sangatta dibayar oleh PT KPC," ujar Zulfian.
Zulfian menuturkan, salah seorang warga, H Agus Waren, sampai saat ini belum mendapatkan pembayaran ganti rugi dari PT KPC. Padahal, sudah dua tahun kliennya menunggu pembayaran dari PT KPC.
"Oleh karena itu, kami meminta Presiden, Menteri ESDM dan Dirjen Minerba, tidak memperpanjang izin kontrak batubara PT. KPC sebelum lahan warga kolompok tani diselesaikan," pungkas Zulfian.
"Makanya kami datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi warga untuk meminta setop perpanjangan kontak PT. KPC sebelum lahan warga di Sangatta dibayar oleh PT KPC," ujar Zulfian.
Zulfian menuturkan, salah seorang warga, H Agus Waren, sampai saat ini belum mendapatkan pembayaran ganti rugi dari PT KPC. Padahal, sudah dua tahun kliennya menunggu pembayaran dari PT KPC.
"Oleh karena itu, kami meminta Presiden, Menteri ESDM dan Dirjen Minerba, tidak memperpanjang izin kontrak batubara PT. KPC sebelum lahan warga kolompok tani diselesaikan," pungkas Zulfian.
(awd)
Lihat Juga :