Massa Demo Kantor Dirjen Minerba, Tuntut Tak Perpanjang Izin PT KPC

Kamis, 09 Juli 2020 - 15:07 WIB
loading...
Massa Demo Kantor Dirjen...
Massa HIPPI menggelar unjuk rasa di Kantor Dirjen Minerba Kemen ESDM. Mereka menuntut pemerintah tak memperpanjang izin PT KPC. Foto/Dokumentasi DPP HIPPI
A A A
JAKARTA - Ratusan orang menyampaikan aspirasi terkait belum dibayarnya ganti rugi lahan 119 hektare di Kecamatan Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Meneral (Kemen ESDM) di Jalan Prof Dr Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020).

Massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Humpunan Pemuda Pertambangan Indonesia (DPP HIPPI) itu tiba di kantor Dirjen Minerba sekitar pukul 11:30 WIB.

Mereka menyampaikan aspirasi dari atas mobil komando. Sementara itu, sejumlah perwakilan dari DPP HIPPI ini diberikan waktu untuk masuk ke kantor Dirjen Minerba Kementerian ESDM untuk menyampaikan aspirasi.

Zulfian S Rehalat SH, kuasa hukum H Agus Waren dari Kelompok Tani "Kutai Jaya Sanggata Bersatu" mengatakan, sudah meminta Dirjen Minerba Kementerian ESDM tidak memperpanjang izin kontrak batubara PT KPC yang akan berakhir pada 2021.

Sementara, pihak Dirjen Minerga meminta Zulfian berkirim surat secara resmi terkait persoalan belum dibayarnya lahan warga 119 hektare di Kecataman Sangatta, Kutai Timur tersebut.

"Alhamdulillah dari audiensi bahwa kami diminta oleh pihak Dirjen Minerba untuk menyurati secara resmi untuk menfasilitasi penyelesaian masalah tersebut dengan pihak PT. KPC. Insya Allah hasil pertemuan tersebut akan kami tindaklanjuti minggu depan agar Dirjen Minerba menfasiltasi pertemuan kami dengan pihak PT KPC," kata Zulfian kepada wartawan di lokasi.

Menurut Zulfian, PT KPC saat ini tengah menunggu perpanjangan kontrak dan perubahan status dari Pemegang Perjanjuan Karya Perusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

"Makanya kami datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi warga untuk meminta setop perpanjangan kontak PT. KPC sebelum lahan warga di Sangatta dibayar oleh PT KPC," ujar Zulfian.

Zulfian menuturkan, salah seorang warga, H Agus Waren, sampai saat ini belum mendapatkan pembayaran ganti rugi dari PT KPC. Padahal, sudah dua tahun kliennya menunggu pembayaran dari PT KPC.

"Oleh karena itu, kami meminta Presiden, Menteri ESDM dan Dirjen Minerba, tidak memperpanjang izin kontrak batubara PT. KPC sebelum lahan warga kolompok tani diselesaikan," pungkas Zulfian.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Forum Gerakan Moral...
Forum Gerakan Moral Pendidikan Kaltim Desak Kampus Bebas dari Politik Praktis
Kolaborasi ESG Dorong...
Kolaborasi ESG Dorong Gerakan Penghijauan di Tengah Pesatnya Pembangunan Kaltim
Apkarindo Gelar Rembug...
Apkarindo Gelar Rembug Petani Karet dan Ketahanan Pangan Jagung di Kaltim
Jelang Demo Ojol, Polisi...
Jelang Demo Ojol, Polisi Siapkan Blokade di Jalan Medan Merdeka Selatan
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Kaltim Tawarkan Industri...
Kaltim Tawarkan Industri Fatty Amine Rp1,88 Triliun di Bontang
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Gerakan Protes Gen Z...
Gerakan Protes Gen Z Guncang Ibu Kota India: Aku Seekor Kecoak!
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Rekomendasi
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Saat Banyak Kreator...
Saat Banyak Kreator Bersaing Ketat, Refa Ardhi Justru Torehkan Pencapaian Besar
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Berita Terkini
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved