Tiga Ahli Waris Anggota Korpri Bone Bolango Terima Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan
Selasa, 29 November 2022 - 19:21 WIB
Sementara itu, Sekda Ishak Ntoma menambahkan bahwa dana santunan jaminan kematian yang diserahkan ini merupakan wujud kerja sama antara KORPRI Bone Bolango dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo.
“Sejak tahun 2019 anggota Korpri Bone Bolango didaftarkan sebagai peserta program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk dua program jaminan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),”tambah Ishoma, panggilan akrab Sekda Ishak Ntoma.
Dihubungi secara terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman, menyebutkan untuk santunan jaminan kematian yang diserahkan itu, masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta.
“Mereka yang menerima santunan itu, di antaranya ahli waris dari almarhumah Darwati Ahmad, almarhumah Nangsih Arsyad, dan almarhumah Gustin Hamim. Total santunan JKM yang diserahkan sebesar Rp126 juta,”terang Arif Budiman.
“Sejak tahun 2019 anggota Korpri Bone Bolango didaftarkan sebagai peserta program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk dua program jaminan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),”tambah Ishoma, panggilan akrab Sekda Ishak Ntoma.
Dihubungi secara terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman, menyebutkan untuk santunan jaminan kematian yang diserahkan itu, masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta.
“Mereka yang menerima santunan itu, di antaranya ahli waris dari almarhumah Darwati Ahmad, almarhumah Nangsih Arsyad, dan almarhumah Gustin Hamim. Total santunan JKM yang diserahkan sebesar Rp126 juta,”terang Arif Budiman.
(srf)
Lihat Juga :