RPA Perindo Daftarkan Korban Pencabulan Anak di Kediri ke Pondok Pesantren
Selasa, 29 November 2022 - 04:09 WIB
loading...
Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina mendaftarkan korban pencabulan anak ke salah satu pondok tahfizd modern, Al Iman di Desa Tiru Kidul, Gurah, Kediri, Jatim. Foto/iNews TV/Afnan Subagio
A
A
A
KEDIRI - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo terus mendampingi korban pencabulan anak di Kediri, Jawa Timur. Pasca sidang vonis terhadap para pelaku, kini pendampingan dilakukan dengan fokus terhadap pemulihan kondisi korban.
RPA Perindo mendaftarkan korban pencabulan anak ke salah satu pondok tahfizd (penghafal Alquran) modern, Al Iman di Desa Tiru Kidul, Kecamatan Gurah, Kediri. Hal itu untuk mengembalikan kondisi korban agar kembali seperti umumnya anak-anak.
Baca juga: RPA Perindo Apresiasi PN Kediri, 2 Terdakwa Pemerkosaan Anak Divonis 12 Tahun dan Denda Rp100 Juta
Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina menjelaskan, kedatangannya ke pondok pesantren tersebut untuk mendaftarkan anak korban pencabulan bersama adiknya.
"Diharapkan dengan di masukkan ke pondok pesantren dapat memulihkan kejiwaan dan psikologi sang anak. Sehingga bisa memulai kehidupan barunya selayaknya anak-anak," katanya, Senin (28/11/2022).
RPA Perindo mendaftarkan korban pencabulan anak ke salah satu pondok tahfizd (penghafal Alquran) modern, Al Iman di Desa Tiru Kidul, Kecamatan Gurah, Kediri. Hal itu untuk mengembalikan kondisi korban agar kembali seperti umumnya anak-anak.
Baca juga: RPA Perindo Apresiasi PN Kediri, 2 Terdakwa Pemerkosaan Anak Divonis 12 Tahun dan Denda Rp100 Juta
Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina menjelaskan, kedatangannya ke pondok pesantren tersebut untuk mendaftarkan anak korban pencabulan bersama adiknya.
"Diharapkan dengan di masukkan ke pondok pesantren dapat memulihkan kejiwaan dan psikologi sang anak. Sehingga bisa memulai kehidupan barunya selayaknya anak-anak," katanya, Senin (28/11/2022).
Lihat Juga :