RPA Perindo Daftarkan Korban Pencabulan Anak di Kediri ke Pondok Pesantren

Selasa, 29 November 2022 - 04:09 WIB
loading...
RPA Perindo Daftarkan Korban Pencabulan Anak di Kediri ke Pondok Pesantren
Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina mendaftarkan korban pencabulan anak ke salah satu pondok tahfizd modern, Al Iman di Desa Tiru Kidul, Gurah, Kediri, Jatim. Foto/iNews TV/Afnan Subagio
A A A
KEDIRI - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo terus mendampingi korban pencabulan anak di Kediri, Jawa Timur. Pasca sidang vonis terhadap para pelaku, kini pendampingan dilakukan dengan fokus terhadap pemulihan kondisi korban.

RPA Perindo mendaftarkan korban pencabulan anak ke salah satu pondok tahfizd (penghafal Alquran) modern, Al Iman di Desa Tiru Kidul, Kecamatan Gurah, Kediri. Hal itu untuk mengembalikan kondisi korban agar kembali seperti umumnya anak-anak.



Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina menjelaskan, kedatangannya ke pondok pesantren tersebut untuk mendaftarkan anak korban pencabulan bersama adiknya.

"Diharapkan dengan di masukkan ke pondok pesantren dapat memulihkan kejiwaan dan psikologi sang anak. Sehingga bisa memulai kehidupan barunya selayaknya anak-anak," katanya, Senin (28/11/2022).



Pengurus RPA Perindo juga melihat langsung kehidupan di Pondok Pesantren Tahfidz Alquran modern Al Imam, di mana masing-masing santri memiliki karakter yang bagus dan cerdas. Prestasi itu terlihat dari hasil sistem pembelajarannya, berjejer puluhan tropy hasil dari beragam kompetisi meliputi lomba science, hafalan Alquran, dan matematika.

Sementara itu, pengurus Pondok Pesantren Tahfidz Alquran modern Al Imam, Ustadzah Reni Citasari menjelaskan, pondok pesantren yang berdiri sejak 2018 itu memiliki santri berkisar 150 anak dengan program unggulan mencetak penghafal Alquran.



Pendidikanya juga memiliki sekolah formal yang dalam keseharian menggunakan bahasa Arab dan Inggris, serta menggunakan metode home schooling. Para santri juga diajarkan tentang public speaking.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.6782 seconds (0.1#10.140)