Sidang Perdana Gugatan Habib Bahar, Hakim PTUN Minta Berkas Diperbaiki
Kamis, 09 Juli 2020 - 12:55 WIB
Habib Bahar, ungkap Ichwan, mendukung upaya gugatan atas pencabutan status asimilasi tersebut. Habib Bahar berpesan agar tetap berjuang menegakkan keadilan. "(Pesan Habib Bahar) berjuang terus, lawan kezaliman, pantang menyerah," ungkap Ichwan.
Sidang gugatan tersebut digelar secara tertutup. Persidangan dipimpin oleh hakim ketua Faizal Zad SH MH, hakim anggota Hari Sunaryo SH MH dan Dik Dik Somantri SH SIP MH. Sedangkan panitera pengganti Surianita
Sementara puluhan pendukung Habib Bahar datang gedung PTUN Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Mereka berkumpul di luar PTUN Bandung.
Gugatan ini dilayangkan Habib Bahar melalui tim kuasa hukum dengan nomor perkara 73/G/2020/PTUN-BDG. Bahar menggugat pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor atas pembatalan asimilasi.
Sidang gugatan tersebut digelar secara tertutup. Persidangan dipimpin oleh hakim ketua Faizal Zad SH MH, hakim anggota Hari Sunaryo SH MH dan Dik Dik Somantri SH SIP MH. Sedangkan panitera pengganti Surianita
Sementara puluhan pendukung Habib Bahar datang gedung PTUN Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. Mereka berkumpul di luar PTUN Bandung.
Gugatan ini dilayangkan Habib Bahar melalui tim kuasa hukum dengan nomor perkara 73/G/2020/PTUN-BDG. Bahar menggugat pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor atas pembatalan asimilasi.
(awd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda