Dua dari Lima Tahanan Kabur Polsek Sukarami Diamankan
Kamis, 09 Juli 2020 - 10:51 WIB
Supriadi juga mengatakan, petugas baru mengetahui adanya tahanan yang kabur pada hari itu sekitar pukul 06.00 WIB saat melakukan pergantian piket. Mengetahui adanya tahanan kabur, aparat setempat langsung melakukan pengejaran.
"Dari lima tahanan kabur, dua sudah diamankan kembali. Termasuk tiga orang sebagai pemasok gergaji, pembeli gergaji dan orang yang terlibat karena menjemput setelah tahanan kabur," katanya.
Selain mengamankan dua tahanan kabur, anggota piket jaga saat kejadian kini tengah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polrestabes Palembang. (Baca juga: Pusri Pastikan Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran)
"Sebenarnya sel tahanan di polsek-polsek sekarang juga sudah over kapasitas. Jadi di Polsek Sukarami itu saja ada sekitar 60 tahanan, tahanan P21 tidak bisa dipindah ke kejaksaan karena masih tak menerima tahanan akibat COVID-19," tandasnya.
Adapun lima tahanan kabur adalah Asril (36), Hidayat Saleh (34), Naufal Sakir (24), Ahmad Januar (22) dan Johan (36). Asril dan Johan adalah tahanan kasus narkoba, sementara sisanya kasus pencurian.
"Dari lima tahanan kabur, dua sudah diamankan kembali. Termasuk tiga orang sebagai pemasok gergaji, pembeli gergaji dan orang yang terlibat karena menjemput setelah tahanan kabur," katanya.
Selain mengamankan dua tahanan kabur, anggota piket jaga saat kejadian kini tengah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polrestabes Palembang. (Baca juga: Pusri Pastikan Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran)
"Sebenarnya sel tahanan di polsek-polsek sekarang juga sudah over kapasitas. Jadi di Polsek Sukarami itu saja ada sekitar 60 tahanan, tahanan P21 tidak bisa dipindah ke kejaksaan karena masih tak menerima tahanan akibat COVID-19," tandasnya.
Adapun lima tahanan kabur adalah Asril (36), Hidayat Saleh (34), Naufal Sakir (24), Ahmad Januar (22) dan Johan (36). Asril dan Johan adalah tahanan kasus narkoba, sementara sisanya kasus pencurian.
(boy)
Lihat Juga :