Pengakuan Wanita Korban Pelecehan Mahasiswa FH Universitas Brawijaya: Pelaku Sempat Lari
Sabtu, 26 November 2022 - 01:30 WIB
Sampai saat ini korban belum memutuskan untuk menempuh jalur hukum dalam menangani kasus yang dialami. Tapi pihaknya masih mencoba untuk berkomunikasi dengan pihak kampus yang bersangkutan terlebih dahulu.
"Saya sudah ketemu sama LBH fakultas dan berkomunikasi. Ya kalau memang tidak bisa dipenjara ya sebisa mungkin mendapatkan sanksi berat seperti DO. Kalau tidak, akan menempuh jalur hukum dengan mengumpulkan korban-korban lain," pungkasnya.
"Saya sudah ketemu sama LBH fakultas dan berkomunikasi. Ya kalau memang tidak bisa dipenjara ya sebisa mungkin mendapatkan sanksi berat seperti DO. Kalau tidak, akan menempuh jalur hukum dengan mengumpulkan korban-korban lain," pungkasnya.
(msd)
tulis komentar anda