Produksi Miras Maut di Sleman, 4 Mahasiswa Ditangkap Polisi
Jum'at, 25 November 2022 - 14:45 WIB
SLEMAN - Empat mahasiswa ditangkap Polres Sleman, karena memproduksi miras oplosan berujung maut. Keempat mahasiswa itu berinisial JAS (21) warga Kota Magelang, Jawa Tengah; YDP (21) warga Petamburan, Jakarta Barat; NPWYR (21) warga Tegalrejo, Kota Jogjakarta; dan IF (21) warga Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.
Miras yang diproduksi empat mahasiswa tersebut, ditenggak bersama-sama dalam acara pesta miras di Sleman. Usai pesta miras tersebut, salah satu peserta pesta miras berinisial MF (24) tewas. Korban tewas juga berstatus sebagai mahasiswa.
Kapolres Sleman, AKBP Irfan Rifa'i mengatakan, usai mendapat informasi adanya warga Sleman tewas karena pesta miras oplosan. Langsung dilakukan penyelidikan, dengan mencari tahu asal mula miras yang dikonsumsi oleh korban dan teman-temannya.
"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kami akhirnya mengetahui asal muasal miras oplosan maut tersebut," ungkap Irfan, Jumat (25/11/2022). Lebih lanjut Irfan mengatakan, dalam penyelidikan tersebut, juga dilakukan autopsi terhadap jenazah korban miras oplosan.
Hasil autopsi jenazah korban miras oplosan, akhirnya diketahui bahwa korban tewas karena mengonsumsi miras tanpa label. Dari keterangan yang didapatkan polisi, ternyata ada sekitar 10 orang yang turut mengkonsumsi miras oplosan bersama korban MF.
Usai menenggak miras oplosan tersebut, MF kemudian mengalami efek buruk dari miras oplosan itu. Selain itu, masih ada tiga orang lainnya yang mendapatkan perawatan di rumah sakit, akibat efek buruk dari konsumsi miras oplosan.
Rifai mengatakan, miras oplosan itu dibuat di sebuah indekos beralamat di Pogung Kidul, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati. Dari penyelidikan itu, akhirnya berhasil ditangkap empat mahasiswa yang menjadi produsen miras oplosan itu.
Miras yang diproduksi empat mahasiswa tersebut, ditenggak bersama-sama dalam acara pesta miras di Sleman. Usai pesta miras tersebut, salah satu peserta pesta miras berinisial MF (24) tewas. Korban tewas juga berstatus sebagai mahasiswa.
Kapolres Sleman, AKBP Irfan Rifa'i mengatakan, usai mendapat informasi adanya warga Sleman tewas karena pesta miras oplosan. Langsung dilakukan penyelidikan, dengan mencari tahu asal mula miras yang dikonsumsi oleh korban dan teman-temannya.
"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kami akhirnya mengetahui asal muasal miras oplosan maut tersebut," ungkap Irfan, Jumat (25/11/2022). Lebih lanjut Irfan mengatakan, dalam penyelidikan tersebut, juga dilakukan autopsi terhadap jenazah korban miras oplosan.
Hasil autopsi jenazah korban miras oplosan, akhirnya diketahui bahwa korban tewas karena mengonsumsi miras tanpa label. Dari keterangan yang didapatkan polisi, ternyata ada sekitar 10 orang yang turut mengkonsumsi miras oplosan bersama korban MF.
Usai menenggak miras oplosan tersebut, MF kemudian mengalami efek buruk dari miras oplosan itu. Selain itu, masih ada tiga orang lainnya yang mendapatkan perawatan di rumah sakit, akibat efek buruk dari konsumsi miras oplosan.
Rifai mengatakan, miras oplosan itu dibuat di sebuah indekos beralamat di Pogung Kidul, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati. Dari penyelidikan itu, akhirnya berhasil ditangkap empat mahasiswa yang menjadi produsen miras oplosan itu.
tulis komentar anda